Rumah Mantan Wali Kota Surabaya Dibobol Maling, Dua Pelaku Terekam CCTV

Rumah Mantan Wali Kota Surabaya Dibobol Maling, Dua Pelaku Terekam CCTV

Surabaya. Tugusurabaya.site – Dua orang pria terekam CCTV menyatroni rumah mantan Wali Kota Surabaya Raden Soekotjo Sastrodinoto di kawasan Kelurahan Keputran, Tegalsari, Surabaya, Jumat (5/6) siang. Pelaku mengacak-acak kamar dan lemari.

Namun pelaku hanya berhasil mencuri satu set bolpoin merk Parker. Cucu Wali Kota Surabaya kesembilan, NW mengatakan pencurian terjadi pada Jumat (5/6) sekitar pukul 13.00.
Awalnya NW dihubungi dua asisten rumah tangga (ART) yang mengetahui kamar dan lemari dalam keadaan berantakan pukul 16.30. Ayah NW lalu mendatangi rumah dan mengecek rekaman CCTV.

“Kejadian kurang lebih jam satu siang. Dua ART melihat kamar terbuka berantakan dan lemari berantakan. Kamar ART ada di belakang,” ungkapnya, Minggu (7/6).

NW menyebutkan, pelaku berjumlah dua orang. Mereka datang ke lokasi berboncengan menggunakan motor. Pelaku diduga menggunakan besi panjang untuk membobol kunci gembok pagar dan pintu rumah.
“Pelaku mencongkel pagar ada gemboknya. Lalu satu pelaku lain datang kemudian dengan pintu ruang tamu juga dicongkel terlihat dari CCTV pelaku kayak memakai besi agak panjang,” jelasnya.

Usai berhasil masuk rumah, pelaku mencari barang berharga dan mengacak-acak kamar dan lemari. Untungnya, barang berharga sudah dipindah semua oleh keluarga. “Yang terlihat (diambil) hanya satu set bolpoin Parker punya Yangkung (kakek),” sebutnya.

Dari rekaman kamera pengawas dua pelaku memakai jaket warna hitam, celana jins panjang, dan memakai helm. Satu orang pelaku memakai masker. Aksi mereka berlangsung sekitar 10 menit menyatroni rumah dan mengacak-acak dua kamar. Saat kejadian ART berada di kamar belakang.

Meski tidak ada barang berharga yang hilang, pihak korban berharap polisi segera menangkap pelaku supaya tidak ada korban lain (Miskawi)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *