Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto menggelar razia gabungan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur serta aparat penegak hukum sebagai upaya memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.
Razia dilaksanakan dengan melibatkan petugas Lapas Mojokerto, jajaran Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, serta unsur aparat penegak hukum. Petugas menyisir sejumlah kamar hunian warga binaan secara menyeluruh guna memastikan tidak adanya barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Kepala Lapas Mojokerto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mencegah potensi pelanggaran dan menjaga lingkungan lapas tetap kondusif. Razia gabungan juga menjadi langkah preventif untuk meminimalkan masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.
Selain melakukan pemeriksaan kamar hunian, petugas juga memberikan imbauan kepada warga binaan agar senantiasa mematuhi tata tertib yang berlaku. Pendekatan persuasif tersebut dilakukan sebagai bagian dari pembinaan guna menciptakan suasana yang aman dan tertib bagi seluruh penghuni lapas.
Kegiatan razia berlangsung aman, tertib, dan lancar. Melalui sinergi antara Lapas Mojokerto, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, serta aparat penegak hukum, diharapkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
Razia gabungan ini menjadi bukti nyata komitmen pemasyarakatan dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mewujudkan lapas yang bersih dari peredaran barang terlarang serta meningkatkan kualitas pengamanan dan pembinaan warga binaan.(miskawi)
