Bupati Yani: Rokok Ilegal Rampas Hak Pendidikan dan Layanan Kesehatan Masyarakat

Gresik – 26 Me i2026 Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat. Menurutnya, praktik peredaran rokok tanpa cukai telah merugikan negara dan mengurangi potensi anggaran yang seharusnya digunakan untuk sektor pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan daerah.

Dalam kegiatan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Gresik, Bupati yang akrab disapa Gus Yani itu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal yang masih ditemukan di sejumlah wilayah. Ia menilai persoalan tersebut bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.

“Rokok ilegal ini menjadi musuh bersama kita. Dampaknya bukan hanya kepada negara, tetapi juga merampas hak-hak masyarakat, termasuk anggaran pendidikan dan layanan kesehatan,” tegas Gus Yani.

Ia menjelaskan bahwa dana cukai hasil tembakau yang diterima pemerintah daerah selama ini digunakan untuk berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Mulai dari peningkatan layanan kesehatan, pembangunan fasilitas umum, hingga program sosial yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga. Karena itu, keberadaan rokok ilegal secara tidak langsung menghambat optimalisasi pembangunan daerah.

Gus Yani juga meminta para pedagang agar lebih teliti dan tidak menerima maupun menjual produk rokok yang tidak dilengkapi pita cukai resmi. Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pihak yang terlibat dalam distribusinya.

Pemerintah Kabupaten Gresik bersama Bea Cukai dan Satpol PP terus menggencarkan sosialisasi serta operasi penindakan guna menekan peredaran rokok ilegal. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Pemkab Gresik berharap masyarakat semakin memahami dampak negatif rokok ilegal dan ikut berperan aktif dalam melaporkan apabila menemukan praktik peredaran rokok tanpa cukai di lingkungan sekitarnya.

Dengan demikian, penerimaan negara dapat kembali dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan, pendidikan, dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gresik.(nk)

More From Author

Persebaya Tutup Musim dengan Pesta Gol, Persik Kediri Dibantai 5-0 di Gelora Bung Tomo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *