GRESIK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik kembali melakukan penertiban terhadap truk yang parkir liar di kawasan exit Tol Manyar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengurai kemacetan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Penertiban difokuskan pada kendaraan angkutan barang yang kerap berhenti di bahu jalan, terutama di sekitar akses keluar tol yang menjadi titik rawan kepadatan lalu lintas. Selain parkir sembarangan, petugas juga menindak pelanggaran terkait jam operasional truk yang tidak sesuai
Petugas Dishub turun langsung ke lapangan untuk memberikan imbauan sekaligus tindakan tegas kepada para sopir agar tidak lagi memarkir kendaraan di lokasi terlarang. Keberadaan truk yang parkir liar dinilai sangat mengganggu arus kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.
Selama ini, kawasan exit Tol Manyar memang kerap dikeluhkan masyarakat karena sering dipenuhi truk yang berhenti di pinggir jalan. Kondisi tersebut tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.
Dishub Gresik menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Selain itu, pengawasan juga diperketat untuk memastikan para sopir mematuhi aturan yang berlaku, termasuk larangan parkir dan pembatasan jam operasional angkutan barang.
Upaya ini diharapkan mampu menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar, khususnya di jalur strategis yang menjadi akses utama keluar masuk kendaraan di wilayah Gresik.





