Surabaya, tuguSurabaya.site – Mewujudkan sinergi dan kolaborasi pemerintah digital serta menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026 tentang Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur menggelar Forum Kolaborasi Pemerintah Digital (Pemdi), dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono selaku Koordinator Pemdi, di Ruang Hayam Wuruk Lt. 8 Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Jl. Pahlawan 110 Surabaya, Rabu (15/7/2026).
Dalam sambutannya Sekda Adhy mengatakan, tugas Dinas Kominfo adalah sebagai center of digital services, bagaimana seluruh urusan digital menjadi tanggung jawab Kominfo termasuk invite data base Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). “Saya sampaikan bahwa untuk database, penyimpanannya sudah bagus, baik dengan server maupun cloudenya sudah satu pintu, begitu juga security systemnya, yang belum adalah penyesuaian sistem jaringan. Kebutuhan internet dan jaringannya bisa dikontrol oleh Kominfo kalau ada event, jadi ketika ada trouble bisa langsung menghubungi Tim Kominfo. OPD lain fokus bekerja sesuai layanan dinasnya”kata Adhy.

Adhy melanjutkan untuk DTSEN adalah kunci keberhasilan dari rembug nyekrup yang sering disampaikan oleh gubernur, jadi Bappeda dan Kominfo mengolah data kemudian menyajikan sesuai dengan kebutuhan dan cross-cutting Issue (masalah lintas fungsional).
Adhy juga menyampaikan transformasi digital saat ini bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kebutuhan. Masyarakat menuntut pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi. Oleh karena itu, digitalisasi harus dimaknai sebagai transformasi tata kelola pemerintahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Pemerintahan digital itu betul – betul ada dan bermanfaat, dimana tingkat kepuasan menjadi ukuran, maka pemerintah diminta hati – hati memberikan layanan yang betul – betul bisa dirasakan masyarakat. Oleh karena itu perlu adanya survey dan evaluasi terhadap kepuasan itu,”jelas Adhy.
Assesor External Evaluasi Pemerintah Digital Kementerian PAN RB, Tony Dwi Susanto mengatakan, pemerintah digital adalah transformasi pemerintahan yang memanfaatkan data dan teknologi digital untuk peningkatan kualitas layanan pemerintah guna pencapaian visi, misi, dan arah pembangunan nasional. Pemerintah digital adalah transformasi bukan sekedar reformasi.
Sementara Kadis Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin mengatakan kolaborasi pemerintahan digital yang dilakukan Jawa Timur adalah memperbarui kerjasama pengembangan SDM Digital melalui penandatangan adendum Nota Kesepakatan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Kementerian Komunikasi dan Digital RI dan kegiatan Forum Kolaborasi Pemerintah Digital ini adalah bagian penting bagaimana pemerintahan digital dilaksanakan di Jawa Timur. “Tahun 2026 menjadi fase penting dalam transformasi menuju Pemerintah Digital, dengan keberhasilan yang diukur dari kinerja implementasi, dampak, dan terutama kepuasan pengguna layanan digital,”katanya.
Kegiatan ini dihadiri beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan diikuti Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab/Kota se Jawa Timur secara daring. (Arifin/Kominfo)

